FUNGSI POKOK
Sebagai Dasar Negara
maksudnya nilai-nilai dari Pancasila digunakan sebagai dasar, acuan, atau pedoman dalam melaksanakan pemerintahan.
Sebagai Pandangan Hidup Bangsa
maksudnya nilai-nilai dari Pancasila digunakan sebagai pedoman, pegangan atau prinsip dalam melakukan kegiatan sehari-hari.
FUNGSI
TAMBAHAN
Sebagai Sumber Dari Segala Sumber Hukum maksudnya nilai-nilai dari Pancasila sebagai sumber dalam pembuatan aturan-aturan hukum Indonesia
Sebagai Moralnya Pembangunan maksudnya nilai-nilai Pancasila dapat digunakan dalam melaksanakan pembangunan di Indonesia
Sebagai Kepribadian Bangsa maksudnya nilai-nilai dalam Pancasila merupakan ciri khas dari bangsa Indonesia karena nilai-nilai Pancasila diciptakan oleh nenek moyang kita dalam bentuk suatu kebiasaan sehari-hari
Sebagai Perjanjian Luhur maksudnya nilai-nilai Pancasila terbentuk dari dari suatu perjanjian oleh tokoh-tokoh negara pada jaman kemerdekaan
Sebagai Falsafah Hidup yang Mempersatukan Bangsa Indonesia maksudnya Pancasila sebagai falsafah hidup memiliki nilai dan norma paling baik untuk mempersatukan Rakyat Indonesia
Sumber : http://wwwratuzz.blogspot.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar