Kamis, 30 Januari 2014

FUNGSI PANCASILA




FUNGSI POKOK

Sebagai Dasar Negara
    maksudnya nilai-nilai dari Pancasila digunakan sebagai dasar, acuan, atau pedoman dalam melaksanakan pemerintahan. 
    Sebagai Pandangan Hidup Bangsa
    maksudnya nilai-nilai dari Pancasila digunakan sebagai pedoman, pegangan atau prinsip dalam melakukan kegiatan sehari-hari.

FUNGSI TAMBAHAN

  1. Sebagai Sumber Dari Segala Sumber Hukum maksudnya nilai-nilai dari Pancasila sebagai sumber dalam pembuatan aturan-aturan hukum Indonesia
  2. Sebagai Moralnya Pembangunan maksudnya nilai-nilai Pancasila dapat digunakan dalam melaksanakan pembangunan di Indonesia
  3. Sebagai Kepribadian Bangsa maksudnya nilai-nilai dalam Pancasila merupakan ciri khas dari bangsa Indonesia karena nilai-nilai Pancasila diciptakan oleh nenek moyang kita dalam bentuk suatu kebiasaan sehari-hari
  4. Sebagai Perjanjian Luhur maksudnya nilai-nilai Pancasila terbentuk dari dari suatu perjanjian oleh tokoh-tokoh negara pada jaman kemerdekaan
  5. Sebagai Falsafah Hidup yang Mempersatukan Bangsa Indonesia maksudnya Pancasila sebagai falsafah hidup memiliki nilai dan norma paling baik untuk mempersatukan Rakyat Indonesia
    Sumber : http://wwwratuzz.blogspot.com/












Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Copyright© All Rights Reserved by Ratuzan